Seiring dengan perkembangan zaman, peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kehidupan manusia semakin signifikan, terutama dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintahan modern kini dituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu wujud nyata dari pemanfaatan TIK dalam pemerintahan adalah penerapan E-Government atau pemerintahan elektronik. E-Government memungkinkan pemerintah untuk mengelola layanan publik secara digital, sehingga mampu menjangkau masyarakat dengan lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut World Bank Group, E-Government adalah penggunaan teknologi seperti internet dan jaringan komputer untuk mendukung hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Konsep ini mencakup transformasi digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam berbagai layanan. Dalam E-Government, interaksi pemerintah dengan berbagai pihak, seperti masyarakat (Government to Citizens atau G2C), dunia usaha (Government to Business atau G2B), dan instansi pemerintah lainnya (Government to Government atau G2G), dilakukan melalui platform digital yang lebih mudah diakses dan terintegrasi.
