Pemerintah Indonesia terus memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui implementasi sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepanjang tahun 2025, fokus utama program ini adalah meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat birokrasi digital, serta mensinergikan aplikasi dan data di seluruh instansi pemerintah.
Di Tingkat Daerah, sejumlah pemerintah kabupaten mencatat kemajuan signifikan dalam penilaian SPBE. Contohnya, Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan penilaian Kementerian PANRB Tahun 2025, Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meraih predikat “Sangat Baik”, menandai kematangan tata kelola pemerintahan digital yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.epanjang tahun 2025, penerapan SPBE mendukung berbagai program strategis daerah. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan melalui program BPJS gratis dan pembenahan layanan RSUD Curup, inovasi pelayanan administrasi kependudukan Seven in One Disdukcapil, pelaksanaan PPDB Online, hingga penguatan keterbukaan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital.
